Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Ganti Rugi Lahan JTTS Isapan Jempol

0
×

Ganti Rugi Lahan JTTS Isapan Jempol

Share this article
Sejumlah perwakilan warga desa gunung batin udik, kecamatan terusan nunyai, Lampung Tengah, kamis siang (25/4) mendatangi kantor perwakilan pelaksana JTTS

Radartvnews.com- Persoalan uang ganti rugi atas pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) masih terjadi. Sejumlah perwakilan warga desa gunung batin udik,  kecamatan terusan nunyai, Lampung Tengah, kamis siang (25/4) mendatangi kantor perwakilan pelaksana JTTS.

Kedatangan warga untuk memperjuangkan hak mereka mulai dari ganti lahan maupun tanam tumbuh yang terimbas pembangunan JTTS, karena sampai saat ini warga belum juga mendapatkan Uang Ganti Rugi (UGR).

Darul dalah satu perwakilan warga desa gunung batin udik mengatakan  ada 39 bidang yang dimiliki 17 kepala keluarga dan saat ini sudah tidak bisa difungsikan lahannya. Hal ini dikarenakan di atas 39 bidang tersebut sudah dibangun jalan tol dan jembatan.

39 bidang tnaha milik 17 kepala keluarga tidak bisa difungsikan karena sudah dibangun tol.

Sementara itu staf PPK JTTS Lampung Satibi mengatakan bahwa menanggapi hal ini  pihaknya menyatakan bahwa saat ini proses UGR masih dalam tahap appraisal. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PT Waskita Karya terkait sewa lahan tersebut.

“saat ini proses UGR masih dalam tahap appraisal, kita koordinasikan dengan PT Waskita Karya,” kata Satibi.

Para warga ini mendesak agar pembayaran UGR segera dilakukan. Jika tidak mereka akan melakukan pemblokiran jika memang tidak ada kejelasan.(lih/san)