Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Gelar UN, Disdikbud Lampung Abaikan Aturan Pusat

0
×

Gelar UN, Disdikbud Lampung Abaikan Aturan Pusat

Share this article
Pemerintah pusat telah mengeluarkan rencana penundaan pelaksnaan Ujian Nasional (UN) 2020 di deerah terdampak virus corona.

radartvnews.com- Melalui siaran pers dengan nomor 053/SIPRES/A6/III/2020 pemerintah pusat telah mengeluarkan rencana penundaan pelaksnaan Ujian Nasional (UN) 2020 di deerah terdampak virus corona.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar menyampaikan. Sejauh ini persiapan menghadapi UN berbasis komputer untuk jenjang SMA, SMK, MA dan SLB telah dilakukan.

“Saat ini belum ada rencana melakukan penundaan UN, ujian akan tetap diselenggarakan mulai senin 16 maret 2020 mendatang, namun jika nantinya ada instruksi dari gubernur untuk melakukan penundaan maka pelaksanaan UN ditunda,” jelas Sulpakar.

Selain itu untuk sekolah jenjang SD dan SMP juga masih tetap aktif melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan belum ada instruksi untuk meliburkan kegiatan di sekolah.

Diketahui, DKI Jakarta dan Jawa Barat telah menyatakan menunda pelaksanaan ujian nasional adalah dki jakarta tidak hanya itu pemerintah DKI Jakarta juga meliburkan kegiatan di sekolah selama dua pekan.(krp/san)