Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Gerebek Narkoba, PNS Pemprov Diciduk

6
×

Gerebek Narkoba, PNS Pemprov Diciduk

Share this article
PNS Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Diamankan Bersama Barang Bukti 9 Paket Sabu

radartvnews.com- Sarifuddin (44) warga jalan padjajaran, jagabaya 1, tanjung karang timur, Bandar Lampung harus mendekam di ruang tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrest Bandar Lampung (3/11).

Oknum PNS Biro Administrasi Pembangunan Provinsi diamankan petugas di rumahnya jum’at malam (3/11) dengan 9 paket sabu yang di simpan tersangka di dalam rumahnya.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indra Herlianto Denis menjelaskan,tersangka sering menggelar pesta narkoba di kediamannya.

“dari penggerebekam berhasil diamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sembilan paket sabu-sabu,” ujar Indra.

Satu plastik klip berisikan dua pak plastik klip dan satu unit hanphone yang yang digunakan untuk berkomunikasi, ketika hendak mengambil barang haram teresebut.

Sementara Sarifuding membantah barang bukti tersebut miliknya. Sabu-sabu itu klaim milik kawannya Khaidir dan sudah dua kali dititpkan kepada dirinya.(ren/sep)