Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung TimurPeristiwa

Hamil 7 Bulan,Remaja Laporkan Pelaku ke Polisi

0
×

Hamil 7 Bulan,Remaja Laporkan Pelaku ke Polisi

Share this article

LAMPUNG TIMUR-  N Seorang korban kejahatan seksual dibawah umur, mendatangi Mapolres Lampung Timur untuk melaporkan kejahatan seksual yang dialaminya. Korban mengaku di runda paksa oleh pelaku S yang tak lain merupakan tetangga korban. HIngga N hamil tujuh bulan.

Peristiwa pilu itu terjadi September 2015 silam, dimana pelapor diajak terlapor nonton hiburan. Naas justru pelapor akhirnya dirunda paksa. “kami menunggu itikad baik S untuk bertanggungjawab” ungkap N, 23 mei 2016

Pelapor yang masih berusia 16 tahun, kini menunggu langkah tegas dari polisi untuk segera menangkap S. (din/sep)