Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalMetro

Hasil Sidak Temukan Perusahaan Obat Unggas Tidak Berizin

1
×

Hasil Sidak Temukan Perusahaan Obat Unggas Tidak Berizin

Share this article
Hasil Sidak Temukan Perusahaan Obat Unggas Tidak Berizin
Hasil Sidak Temukan Perusahaan Obat Unggas Tidak Berizin

radartvnews.com – Dari Inspeksi mendadak yang dilakukan petugas Gabungan tidak mendapati Dokumen lengkap Perizinan Operasional Perusahaan PT Medion Ardhika Bhakti. Padahal Perusahaan yang bergerak dibidang penyedia obat-obatan Unggas ini telah beroprasi di Kota metro sejak awal 2013 lalu, namun tidak mengurus Perizinan sama sekali di kota Metro.

Tim Sidak Gabungan DPM-KPTS dan Sat Pol PP, Talmansyah, mengatakan akan memberikan waktu hingga 10 hari kedepan, untuk mengurus perizinan Oprasional perusahaan di Kota Metro, dan agar membuat surat pernyataan untuk mengurus izin.

Lebih lanjut Talmansyah, mengatakan bahwa jika dalam 10 hari ini, perusahaan tidak mau mengurus perizinan maka akan dilakukan penyegelan dan penutupan sementara dan akan diberikan sanksi sesuai UU Perizinan.

 Sementara itu, pihak perusahaan yang dimintai komentar malah tidak bersedia dimintai keterangan terkait aktivitas perusahaan. (Jef/Yoy)