Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Hoaks, Nilai CPNS Minim Bisa Lolos

3
×

Hoaks, Nilai CPNS Minim Bisa Lolos

Share this article
Hoaks, Nilai CPNS Minim Bisa Lolos

radartvnews.com- Media sosial di gegerkan dengan informasi yang beredar bahwa peserta tes SKD yang tidak mencapai ambang batas  (passing grade) bisa lolos. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan informasi itu hoaks,penentuan lulus tes skd tetap berdasarkan passing grade.

Dalam tes CPNS 2018 di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung, sebanyak 5328 peserta tidak mencapai nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi kompetensi dasar.

Sementara  yang lulus hanya 199 orang dari jumlah 453 lowongan formasi, atau tak mencapai 50 persen.

Kepala BKD Kota Bandar Lampung Wakidi mengatakan, peserta tes CPNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang memenuhi syarat 5527 orang  sedangkan yang tidak hadir 231 orang.

“peserta tes CPNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang memenuhi syarat 5527 orang  sedangkan yang tidak hadir 231 orang,” jelas Wakidi.

Test seleksi kompetensi dasar CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah selesai digelar sejak sabtu, minggu, senin dan selasa.(sah/san)