Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Tengah

Ijazah Aleg Terpilih Kembali Disoal

2
×

Ijazah Aleg Terpilih Kembali Disoal

Share this article

Radartvnews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) menduga, seorang Legislatif di Kabupaten Lampung Tengah, Periode 2019-2024, terindikasi bermasalah dengan ijazahnya. Legislatif yang ia maksud, yakni Baroji, anggota Fraksi Demokrat, DPRD Lampung Tengah.

Sofyan menjelaskan, berdasarkan sejumlah sumber dan data, yang telah ia dapat, Baroji diduga tidak lulus SMP. Dan ia memberi keterangan palsu, kepada kepolisian untuk membuat laporan kehilangan, adapun laporan kehilangan yang dibuat Baroji, ke Polsek Rumbia, dengan dalih membuat berita, Kepada SMPN 1 Rumbia, sebagai surat pengganti, Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).

Selain itu, LSM LPAB telah melakukan kroscek, terhadap Nomor Seri Ijazah Paket C, milik Baroji, ke Kemendikbud RI, dan hasilnya, nomor seri tersebut tidak tercantum. Terkait permasalahan tersebut, pihaknya sudah melaporkan, ke Polda Lampung, serta kepada DPP, DPD, hingga DPC Partai Demokrat.

Sedangkan, Baroji, saat dikonfirmasi terkait Laporan LSM LPAB, atas dugaan kesalahan prosedur, mendapatkan Ijazah Paket C, menanggapi, bahwa isu ijazah dihembuskan oleh lawan politiknya. Sebab, persoalan yang sama, sudah berhembus lama, sejak awal pencalonannya, sebagai Anggota Legislatif. (Tik/Bow)