Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Ini 18 tuntutan & Rekomendasi Mahasiswa Lampung

0
×

Ini 18 tuntutan & Rekomendasi Mahasiswa Lampung

Share this article

Tuntutan mahasiswa  

1. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan tani

2. Hentikan perampasan lahan

3. Wujudkan reforma agraria berkeadilan gender

4. Tolak kebijakan yang tidak pro rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, Revisi UU Pemasyarakatan, Revisi UU Minerba)

5. Cabut UU KPK hasil revisi terbaru

6. Tolak capim KPK terpilih

7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan hidup

8. Tolak kenaikan BPJS, BBM, dan listrik

9. Cabut PP no 78 tahun 2015

10. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourching

11. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis

12. Cabut UU ormas

13. Hentikan represifitas terhadap aktivis pro-demokrasi

14. Selesaikan konflik pertanahan di Lampung.

Rekomendasi mahasiswa

1. Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung menindaklanjuti terhadap penolakan 

Terhadap capim KPK dan UU KPK hasil revisi terbaru dan akan disampaikan kepada DPR RI dan presiden.

2. Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung menolak paket kebijakan yang tidak pro rakyat dan disampakan kepada DPR RI dan Presiden.

3. Berikan kebijakan Gubernur Lampung yang pro kerakyatan.

4. Selesaikan konflik pertanahan di Lampung.

Koordinator aksi, Kristin menyatakan, selain isu nasional, pada aksi ini massa juga meminta DPRD Lampung, maupun Gubernur Lampung, untuk menindaklanjuti persoalan isu pertanahan maupun reforma agraria di Lampung yang dinilai masih banyak terdapat masalah.

Perwakilan anggota DPRD Lampung, Ahmad Mufti Salim menyatakan, prinsipnya DPRD akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa.

Ketua fraksi PKS DPRD Lampung ini menyatakan untuk isu lokal paling cepat pertengahan Oktober akan ditindaklanjuti mengingat saat ini DPRD Lampung baru dilantik dan belum memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Agar tuntutan massa ini ditindaklanjuti, perwakilan massa meminta beberapa perwakilan anggota DPRD Lampung untuk mendatangani nota kesepakatan.

(Lih/Ri)