radartvnews.com- Kabar gembira bagi Ketua Rukun Tetangga (RT), Kepala Lingkungan, pegawai kontrak, kader posyandu dan guru ngaji. Pada tahun 2019 insentif atau gaji akan di naikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Penambahan penghasilan tersebut harus diimbangi oleh kinerja. Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, kenaikan bervariasi mulai dari Rp50.000 hingga Rp750.000.
Rencana Kenaikan Insentif RT & Honorer
Pekerjaan 2018 ` 2019
- Guru Ngaji Rp. 2.000.000 /Tahun Rp. 2.500.000 /Tahun
- Tenaga Kontrak Rp. 1.250.000 /Bulan Rp. 2.000.000 /Bulan
- Ketua RT/ Kaling Rp. 1.000.000 /Bulan Rp. 1.200.000 /Bulan
- Kader Posyandu Rp. 200.000 /Bulan Rp. 250.000/Bulan
Sementara Kepala BPKAD Bandar Lampung Trisno Andreas mengatakan, anggaran sudah di sahkan bersama DPRD dan masuk dalam APBD 2019. Saat ini sedang di bahas oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“anggaran sudah di sahkan bersama DPRD dan masuk dalam APBD 2019, Saat ini sedang di bahas oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Trisno
Kenaikan ini merupakan usulan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, hal tersebut di karenakan lebih dari 4 tahun insentif mereka belum ada kenaikan.(sah/san)