Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Kantongi 3000 Dukungan Untuk Maju DPD

0
×

Kantongi 3000 Dukungan Untuk Maju DPD

Share this article
Final, Tiga Debat Jatah Lokal

KPU Lampung telah membuka pendaftaran calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) jalur perseorangan, senator yang akan maju pada pencalonan harus mengantongi minimal 3000 dukungan yang tersebar di delapan kabupaten-kota secara merata.

Komisioner KPU Lampung M. Tio aliansyah mengatakan, 3000 dukungan masyarakat lampung harus di buktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jika dalam dukungan terdapat kegandaan maka calon senator yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa pengurangan 50 dukungan.

“ Kpu Lampung membentuk tim helpdesk untuk memverifikasi persayaratan calon senator yang akan mendaftar, bila terjadi pelanggaran maka calon akan dikurangi 50 dukungan,” kata Tio.

Sementara itu bakal calon senator lampung Bustami Zainudin mengaku siap untuk mendaftar ke KPU, berbagai persyaratan tengah di persiapkan, dirinya siap bersaing dengan senator petahana. “ada beberapa persyaratan yang tengah disiapkan,” kata Bustami.

Diketahui Lampung masuk kategori C secara Nasional yang mendapatkan jatah empat senator di tingkat pusat. Seluruh calon senator berhak untuk mencari dukungan di lima belas kabupaten kota.(bow/san)