Scroll untuk membaca artikel
Lampung Selatan

Kecamatan Rajabasa Diguyur Rp 7,7 Milyar Lebih

1
×

Kecamatan Rajabasa Diguyur Rp 7,7 Milyar Lebih

Share this article
Kecamatan Rajabasa Diguyur Rp 7,7 Milyar Lebih
Kecamatan Rajabasa Diguyur Rp 7,7 Milyar Lebih

radartvnews.com – Saat musyawarah pembangunan atau Musrenbang Kecamatan Rajabasa di Kecamatan Rajabasa,  Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan  mengakui bila Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan diguyur mencapai 7,7 Miliar Rupiah lebih yang bersumber dari dari APBD Kabupaten/APBD Provinsi dan Dak Tp.

Kegiatan Musrenbang ini, pada dasarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme perencanaan pembangunan, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Zainudin, mekanisme ini tidak lain adalah perwujudan dari sebuah proses perencanaan pembangunan daerah untuk melakukan sinkronisasi usulan rencana kerja kecamatan yang dipadukan dengan hasil Musrenbangdes yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Karena itu, Musrenbang tingkat kecamatan ini hendaknya tidak hanya dijadikan sekedar melaksanakan tahapan-tahapan proses perencanaan pembangunan. tetapi forum Musrenbang ini agar dijadikan satu-satunya forum yang tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat

Pada tahun 2017 ini, alokasi dana desa dan dana desa yang akan diterima oleh seluruh desa di Kecamatan Rajabasa mencapai 18,9 Miliar Rupiah lebih, terdiri dari alokasi dana desa sebesar 6,4 M dan dana desa  sebesar 12,5 M untuk 16 desa.

Zainudin juga menekankan agar memberdayakan pemuda setempat, terutama dalam pelaksanaan roda pemerintahan seperti, proses membuat rpjm des dengan menggunakan tenaga pemuda yang ahli komputer.(Jef/Ma’i)