Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Kedepankan PAD Tanpa Merusak Cagar Alam

1
×

Kedepankan PAD Tanpa Merusak Cagar Alam

Share this article
Efek Gempa, Tinggi Krakatau Bertambah 40 Cm

Radartvnews.com- Gunung Anak Krakatau (GAK) saat ini masih berstatus kawasan cagar alam. Namun, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini mengupayakan untuk mengalihfungsikan sebagian lahan GAK dari kawasan cagar alam menjadi taman wisata alam.

Dorongan alih fungsi status ini dikarenakan tidak terbendungnya lagi wisatawan yang mengunjungi kawasan Gunung Anak Krakatau. Kawasan hanya diperbolehkan dikunjungi untuk penelitian dan pendidikan bukan destinasi wisata artinya selama ini wisatawan yang datang telah melanggar hukum.

Pemprov mendorong peralihan status menjadi destinasi wisata karena ingin mengedepankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena selama ini tidak ada pemasukan yang didapat dari kunjungan wisatawan. Namun Pemprov juga harus memperhatikan agar cagar alam di kawasan gak tidak rusak.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Budiharto mengatakan, saat ini Pemprov tengah mencari win win solution untuk mengatasi persoalan dilematis ini. Menurutnya dengan peralihan status fungsi maka PAD akan masuk.

“saat ini Pemprov tengah mencari win win solution untuk mengatasi persoalan dilematis ini. Menurutnya dengan peralihan status fungsi maka PAD akan masuk,” ujar Budiharto

Seperti diketahui, dari rapat yang digelar selasa lalu, setidaknya ada sekitar 21,89 hektare di kawasan GAK yang diupayakan di alihkan fungsinya menjadi TWA.(lih/san)