Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Kejar Target 0 Persen Kawasan Kumuh Tahun 2024

0
×

Kejar Target 0 Persen Kawasan Kumuh Tahun 2024

Share this article

Program Pembangunan Mewujudkan Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku di Provinsi Lampung semakin membuahkan hasil. Dari tiga tahun perjalanan program mengatasi dan mencegah kawasan kumuh, sudah mampu mengatasi 430 hektar lebih. Target akhirnya, di tahun 2024, Sisa Kawasan Kumuh sebesar 1.117 hektar diyakini akan diatasi hingga nol persen.

Program Kotaku di Provinsi Lampung digelar di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara dan Pringsewu. Dari hasil Kolaborasi Pemerintah Pusat, Daerah dan Multi Pihak, tak hanya target mengatasi kawasan kumuh semata. Lebih dari itu, program ini turut mencegah terciptanya kawasan kumuh baru. Termasuk upaya meningkatkan perekonomian di kawasan tersebut.

Komitmen ini mengemuka saat lokakarya bersama mewujudkan kota tanpa kumuh, di Hotel Amalia, Bandar Lampung, Pekan ini. selain menghadirkan nara sumber kompeten, kegiatan ini diikuti oleh para penggiat program pengentasan kota tanpa kumuh.

Dijelaskannya Keseriusan Pemerintah Daerah dalam menopang kegiatan ini adalah dapat dilihat dari Sharing Anggaran untuk kegiatan. Termasuk proses perencanaan, belanja barang hingga pengawasan dan evaluasi program.

Kesempatan ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Provinsi Lampung Herlina Warganegara menyatakan Pemprov Lampung secara lagal drafting sangat mendukung kegiatan ini. Gubernur dan DPRD Lampung sudah memasukan poin mengatasi kekumuhan perkotaan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2019 – 2024. Dalam waktu dekat ini, Program Pengentasan Kawasan Kumuh dengan target mengatasi hingga 0 persen pada akhir RPJMD 2024 akan masuk dalam Perda Provinsi Lampung.

Menurutnya, sebagai satu kesatuan, program ini akan berhasil jika ada kolaborasi antara Pemerintah, Masyarakat dan Pihak Swasta. Kedepan, program pembangunan tidak hanya bertumpu dari anggaran pemerintah. Keterlibatan swasta dalam pemanfataan Dana CSR atau Cooporate Social Responbility sangat diharapkan. Bahkan akan banyak Negara atau Lembaga Pendonor Asing yang biasa tertarik untuk melaksanakan program berbasis kebersamaan atau kolaborasi. (Hen/Jay/Coy)