Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Kejari Musnahkan Barang Bukti

0
×

Kejari Musnahkan Barang Bukti

Share this article

Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap, secara resmi dimusnahkan. Disaksikan oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan tersebut berlangsung Dihalaman Kantor Kejari Lampung Utara. Berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan, dari penanganan perkara umum ini meliputi, Perkara Narkoba, Pembunuhan, Perlindungan Anak dan Perempuan.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkoba Jenis Sabu sebanyak 123,2713 gram, Pil Ekstasi Lima Puluh Butir, Ganja Kering 2,86 gram, Ganja Kering Empat Bungkus, Pil Esilgan 0,121 gram, dan Handpone. Serta dalam Perkara Senjata BB yang dimusnahkan berjenis , Senjata Api dan Senjata Tajam, dengan barang bukti, Senpi, Golok, dan Pisau. Dan Pakaian pada kasus perempuan dan anak.

Sementara itu Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, mengapresiasi penanganan berbagai perkara, dalam penindakan kasus tindak pidana yang terjadi di Wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Pemusnahan barang bukti ini, merupakan BB yang dipergunakan dalam tindak pidana kejahatan, terutama kejahatan yang menonjol dan terjadi di Wilayah Lampung Utara. (Sas/Wo)