Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Kelas Kurang, Disdik Terapkan Double Shift

0
×

Kelas Kurang, Disdik Terapkan Double Shift

Share this article
Kelas Kurang, Disdik Terapkan Double Shift

radartvnews.com- Untuk memenuhi kebutuhan ruang kelas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung ditahun 2018 memprioritaskan penambahan ruang kelas belajar baru. Ruang kelas belajar baru akan ditambah untuk tingkat sekolah dasar (SD).

Daniel Marsudi Kadisdikbud Kota Bandarlampung mengatakan, saat ini masih ada 40 persen sekolah SD Negeri yang menerapkan double shift atau sekolah pagi dan siang.

“Hal ini terpaksa diterapkan lantaran jumlah siswa tidak sebanding dengan ketersediaan ruang kelas disekolah,” kata Daniel (5/1).

Penambahan ruang kelas berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 tahun 2017 tentang aturan ketentuan jumlah peserta disdik dalam rombongan belajar maupun jumlah maksimal rombongan belajar  dalam satu tingkat diberlakukan.(liz/san)