Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Ketua dan Tiga Anggota DPRD Lamteng Ditahan KPK

0
×

Ketua dan Tiga Anggota DPRD Lamteng Ditahan KPK

Share this article

Radartvnews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan empat tersangka kasus dugaan suap infrastruktur barang dan jasa APBD Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2018, Senin (29/4).

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, empat tersangka yang ditahan tersebut yakni Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi, dan tiga anggota DPRD Lamteng yakni Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainuddin.

“Hari ini KPK melakukan penahanan untuk empat tersangka kasus dugaan suap terkait pinjaman daerah Lamteng kepada PT Sarana Multi Insfrastruktur dan/atau Pengesahan APBD Lampung tengah tahun anggaran 2018,” kata Febri kepada Radarlampung.co.id, group radar lampung.

Dia menjelaskan, untuk Achmad Junaidi dan Bunyana KPK melakukan penahanan terhadap mereka di rutan KPK K4. Sedangkan tersangka Zainuddin ditahan di Rutan Guntur cabang KPK. “Dan RZ (Anggota DPRD Kabupaten Lampung) ditahan di Rutan KPK C1,” urainya.

Febri mengatakan, keempatnya ditahan selama 20 hari ke depan hingga 19 Mei mendatang.(rnn/sur/san)