Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Khamami: Pusat Mangkir Tanggung Jawab

0
×

Khamami: Pusat Mangkir Tanggung Jawab

Share this article

Diungkapkan bupati nonaktif Mesuji, Khamami saat akan menjalani sidang dipengadilan tipikor Tanjung Karang, kamis siang. Dalam kesempatan itu, Khamami mengaku sangat prihatin dengan kejadian bentrok diregister 45 Mesuji yang terjadi pada rabu sore kemarin.

Menurut Khamami, kasus diregister Mesuji akan terus menerus artinya perlu penanganan serius dilakukan pemerintah pusat. Tanah register 45 itu adalah tanah negara  penguasanya ada IUPHK atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu.

Oleh pemegang UIPHK itu belum digarap semua dan dianggap tanah kosong, sehingga orang-orang pada masuk untuk menanam singkong. Menurut Khamami, untuk menyelesaikan masalah harus dikosongkan semua dan IUPHK dicabut dan masyarakat harus dipinggirkan, dan jika IUPHK nya masih pengen ada makan harus ditata ulang.

Khamami juga saat masih menjabat sebagai bupati Mesuji, dirinya sudah melakukan pendekatan bersama rekan rekan register untuk  sama-sama menjaga agar kondisi kondusif, karena dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menyetujui atau mengusulkan yang bukan wewenang dirinya.

Terpisah, DPRD menilai pemerintah daerah tidak tegas dalam menangani permasalahan lahan register yang terjadi. DPRD juga mendorong pemerintah provinsi Lampung untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

Anggota DPRD provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan persoalan sengketa lahan merupakan permasalahan lama yang sampai saat ini belum terselesaikan. Pemerintah daerah dinilai kurang cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Sementara ketua komisi 1, Ririn Kuswantari mengatakan sebagai mitra kerja yang membidangi pemerintahan sangat prihatin dengan peristiwa yang terjadi. Seharusnya warga memahami bahwa register 45 merupakan lahan milik pemerintah yang saat ini pengelolaan nya diserahkan kepada pihak ketiga.

DPRD juga mendorong pemerintah provinsi Lampung turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Diketahui, provinsi Lampung menjadi daerah yang rawan terkait permasalahan agraria yang terus menimbulkan gesekan antar warga. (Leo/Hen/Ri)