Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Selatan

Khotib Masjid Cemari Dua Bocah

1
×

Khotib Masjid Cemari Dua Bocah

Share this article
Khotib Masjid Cemari Dua Bocah
Khotib Masjid Cemari Dua Bocah

radartvnews.com – Ahmad Sudarno alias bubut (42 thn) warga desa Tanjung Agung/ kecamatan Ketibung Lampung Selatan hanya bisa pasrah saat digiring polisi ke ruang pemeriksaan. Pelaku diciduk polisi diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap bocah yang masih duduk di kelas 1 bangku sekolah dasar berinisial RP (7thn) dan SH (7thn) yang merupakan anak tetangganya sendiri pada 15 Juni 2017 lalu.

Dihadapan polisi bapak tiga orang anak ini mengaku tergoda saat melihat dua orang bocah tetangganya itu bermain di sekitar rumahnya. Bahkan pelaku mengaku sebelum melakukan perbuatan asusila itu, korban diajak menonton film porno. Menurut pelaku yang dikenal sebagai tokoh agama ini tega berbuat hal keji terhadap 2 orang anak tetangganya itu lantaran lama menganggur setelah di PHK dari tempatnya bekerja. (Rie/Leo)