Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

KPID Ajak Lembaga Penyiaran Taati P3SPS

0
×

KPID Ajak Lembaga Penyiaran Taati P3SPS

Share this article

Radartvnews.com-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung bertandang ke kantor Radar Lampung TV. Kunjungan Dipimpin Wakil Ketua KPID Lampung Febrianto Ponahan didampingi komisioner KPID M.Iqbal dan Wirdayati.

Pertemuan membahas tentang pengawasan program televisi berdasarkan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) dan sosialisasi pengawasan ijin siaran radio/televisi.

Menurut wakil ketua KPID Febrianto Ponahan bila kunjungan dalam upaya membangun komunikasi dengan media televisi karena tugas pokok KPID bukan hanya pengawasan terhadap isi siaran televisi tetapi juga pembinaan agar isi siaran yang diterima masyarakat menerima isi siaran yang mendidik.
“Kunjungan ini untuk memberikan pemahaman kepada lembaga penyiaran tentang tupoksi KPID terutama dalam pengawasan dan pembinaan lembaga penyiaran agar isi siaran televisi menjadi baik, termasuk larangan penayangan gambar rokok maupun pornograpi”ujar ketua komisi bidang pengawasan ini.

Senada, Komisioner KPID Lampung M.Iqbal Rasyid menyatakan bila pembinaan terhadap televisi agar isi siaran televisi tidak keluar dari P3SPS.
“Kita berharap masyarakat semua memperoleh siaran yang baik, ya insyallah Radar Lampung TV sudah dan akan lebih baik lagi” ungkap ketua bidang perizinan KPID ini.

Menanggapi hal ini General Manager Radar Lampung TV ini Adi Kurniawan menyambut baik upaya KPID memberikan pemahaman kepada televisi termasuk televisi lokal untuk memberikan siaran yang berkualitas kepada masyarakat Lampung.

image

Pada kesempatan ini juga diserahkan himbauan KPID terkait surat edaran penerapan P3SPS. (jef/min)