Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungWisata Lampung

KPK Tegal Mas Jadi Contoh Buat Daerah Lain

5
×

KPK Tegal Mas Jadi Contoh Buat Daerah Lain

Share this article

Carut marutnya perizinan wisata Pulau Tegal Mas, menjadi kasus pertama di Indonesia yang didampingi komisi pemberantasan korupsi RI, dalam rangkaian program dari pemerintah untuk mengoptimalisasi penerimaan asli daerah dan pengelolaan asset,BMD.

Wakil ketua KPK RI Saut Situmorang, usai mendampingi tim kementrian di wisata pulau Tegal Mas mengatakan, dalam hal ini kita melakukan supervisi dan kordinasi dengan berbagai pihak, ini merupakan  titik awal  dalam kegiatan nasional untuk mengatur sejumlah pihak terutama wisata pulau yang ada di Indonesia agar tidak merugikan negara dalam hal pendapatan pajak yang merupakan kewajiban dalam mengelola suatu usaha di Indonesia.

Diketahui sejak  Juli 2019, komisi pemberantasan korupsi (KPK) mendukung penghentian operasi dermaga penyeberangan pantai Marita Sariringgung dan kawasan wisata Pulau Tegal Mas Lampung. Dikarenakan perizinan reklamasi dan tidak membayar pajak sejak Desember 2018 lalu, dan mendorong tim direktorat pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan, direktorat penanganan pelanggaran, pangkalan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Jakarta, jenderal (Ditjen) pengelolaan ruang laut, dan dinas kelautan dan perikanan provinsi Lampung, untuk melakukan pengawasan dan telah dilakukan sejak Maret hingga Juli dan berujung penyegelan yang dilakukan pada hari ini. Untuk penghentian pengoperasi reklamasi di pulau milik pengusaha Lampung Thomas Aziz Riska tersebut. (Re/Ri)