Scroll untuk membaca artikel
Politik

KPU Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih

0
×

KPU Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Share this article
KPU Melakukan Pemukhtahiran Data Pemilih

Radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) di 15 kabupaten kota terus bergerak melakukan pemukhtahiran data pemilih di masing – masing daerah. KPU juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di masing – masing daerah.

Komisioner KPU Pokja DPT Handi Mulyaningsih mengatakan, pemukhtahiran data pemilih ini di lakukan untuk mengetahui berapa banyak masyarakat Provinsi Lampung yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP ).

“sejauh ini KPU masih menemukan kendala dalam pematangan jumlah DPT, masih banyak masyarakat provinsi lampung yang belum memiliki E – KTP,” kata Handi.

Meski begitu, KPU masih memperbolehkan masyarakat yang belum memiliki E – KTP untuk menggunakan hak suaranya dengan membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan menentukan tanggal terakhir batas pemukhtahiran data pemilih pada tanggal 13 april 2018 mendatang.(bow/san)