Scroll untuk membaca artikel
PemilukadaPolitik

KPU Tetapkan Mustafa-Loekman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamteng 2016-2021

1
×

KPU Tetapkan Mustafa-Loekman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamteng 2016-2021

Share this article

KPU kabupaten lampung tengah telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2 mustafa-loekman djoyosoemarto sebagai pasangan bupati dan wakil bupati lampung tengah periode 2016-2021 mendatang.

Penetapan ini berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah lampung tengah 9 desember lalu yang menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 2 ini unggul dengan 393 ribu 356 suara dari tiga pasangan calon lainnya.

Surat keputusan dibacakan langsung oleh ketua kpu lampung tengah budi hadi yunanto di kantor KPU lamteng di saksikan langsung oleh para komisioner kpu lampung tengah pj. Bupati lampung tengah, kapolres lampung tengah, ketua panwaslu lampung tengah, kajari gunungsugih lampung tengah, dan para lo pasangan calon.

Ketua kpu lampung tengah budi hadi yunanto mengatakan bahwa keputusan penetapan bupati dan wakil bupati ini berlaku sejak tanggal di tetapkan yakni 22 desember 2015.

 

Dalam pleno penetapan bupati dan wakil bupati lampung tengah terpilih, nampak hadir wakil bupati terpilih loekman djoyosoermato beserta lo nya dan lo dari pasangan calon nomor urut 3, namun baik lo maupun pasangan calon nomor urut 1 dan 4 tidak hadir dalam pleno penetapan ini.

Pada kesempatan ini wakil bupati lampung tengah terpilih loekman djoyosoemarto mengatakan bahwa setelah pilkada ini pihaknya akan kembali kepada masyarakat dan menjadi masyarakat. Jabatan bupati dan wakil bupati adalah amanah dari masyarakat untuk membangun kabupaten beguai jejamo wawai.

 

Usai penetapan dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan oleh para lo dan pasangan terpilih serta forkopimda lamteng kpu serta panwaslu.