Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Kurikulum Antikorupsi Jadi Mata Kuliah Dasar

0
×

Kurikulum Antikorupsi Jadi Mata Kuliah Dasar

Share this article
KIP KULIAH 2023. (Foto Radar TV)

Radartvnews.com – Komitmen bersama dari segenap lembaga untuk memerangi dan memberantas korupsi di Indonesia terus digaungkan salah satunya ditunjukkan oleh Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui lembaga layanan pendidikan tinggi khususnya wilayah II.

Kepala Dikti Wilayah dua profesor Slamet Widodo menyampaikan untuk mewujudkan kurikulum pembelajaran antikorupsi agar masuk ke dalam  mata kuliah dasar umum Kemenristek Dikti telah melaksanakan Training Of Trainer (TOT) kepada para dosen dari berbagai bidang ilmu untuk mendalami pendidikan anti korupsi untuk perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Dirinya menambahkan upaya ini dilakukan sebagai bentuk upaya perguruan tinggi untuk membentengi para generasi muda penerus bangsa sehingga mampu menjalankan nilai-nilai integritas dan anti-korupsi. (kuh/bow)