Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Lagi, 14 RT Ancam Mundur

1
×

Lagi, 14 RT Ancam Mundur

Share this article

Radartvnews.com – Pemberhentian Kepala Lingkungan satu dan dua Kelurahan Way Dadi beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Setelah 8 Ketua RT mengundurkan diri, Kepala Lingkungan Dua dan 14 Ketua RT di Kelurahan Way Dadi Baru mengancam melakukan hal serupa jika camat Sukarame tidak memberikan klarifikasi terkait pemberhentian dua Kepala Lingkungan di Kelurahan Way Dadi beberapa waktu lalu.

Kepala Lingkungan Dua Kelurahan Way Dadi Baru Bambang mengatakan, dirinya menjabat Kepala Lingkungan sejak Tahun 2008, namun hingga kini belum pernah mendapatakan surat pemberhentian. Menurutnya, pemberhentian Kepala Lingkungan di Kelurahan Waydadi merupakan tindakan diskriminatif.

Sementara, Sekretaris Camat Sukarame. Udo Panji Ismoyo yang menerima langsung pernyataan sikap akan melaporkan ke unsur pimpinan.

Pihak Kecamatan Sukarame dan Pemerintah Kota Bandar Lampung juga diminta untuk adil dalam menerapkan aturan, semua Kepala Lingkungan di wilayah Kota Bandar Lampung yang sudah lebih dari tiga tahun diminta untuk diberhentikan secara menyeluruh.(hen/bow).