Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Lagi, 700 Gram Sabu Diamankan di Bakauheni

0
×

Lagi, 700 Gram Sabu Diamankan di Bakauheni

Share this article
Upaya Penyelundupakan 700 Gram Shabu di Sea Port Interduction, Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Petugas

radartvnews.com- Sedikitnya 700 gram narkotika jenis sabu kembali diamankan satuan narkoba Polres Lampung Selatan petugas seaport interdiction pelabuhan bakauheni, Lampung Selatan (10/4/2018).

Kapolres Lampung Selatan Syarhan saat jumpa perss selasa siang (17/4) menyatakan, untuk menghindari pemeriksaan  barang haram senilai Rp400 juta dikirim melalui jasa paket menggunakan bus umum ALS dengan nopol BK 7988 DJ  sedangkan pelaku berangkat dari medan menuju Jakarta dengan cara menumpang pesawat.

“sedikitnya  700 gram sabu diamankan petugas yang akan dikirim melalui bis, dari pengembangan polisi menangkap Husman Husni 52 tahun pemilik sabu, warga desa seri rengas kecamatan medan area, Medan, Sumatera Utara,” ungkap Syarhan.

Pria paruh baya ini di tangkap saat hendak mengambil paket yang tersimpan dalam dua kardus. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolres Lampung Selatan, tersangka terancam hukuman mati.(mai/san)