Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Lagi ! Dua Kilogram Sabu di Toilet Bus

6
×

Lagi ! Dua Kilogram Sabu di Toilet Bus

Share this article
Empat Tersangka Diamankan, Polisi Amankan 2 kg Sabu

radartvnews.com- Tim Anti Bandit Narkoba Polda Lampung meringkus empat pelaku sindikat peredaran narkoba antar provinsi di daerah kabupaten lampung tengah (31/1/12).

Kombes Pol Abrar Tuntalanai Direktorat Narkoba Polda Lampung mengatakan, untuk mengelabui petugas dua paket besar sabu seberat 2 kg itu disembunyikan diatas plafon toilet bus dua pelaku pun terpaksa dilumpuhkan karena melarikan diri saat akan disergap.

Para pelaku diantaranya Syarif bin Ismail (67), Irfani bin Bejo Hari (23), Hayanudin bin Hanafiah (34) ketiganya warga Provinsi Aceh, sedangkan Armansyah bin Masud Salim (45) merupakan warga Sumatera Utara. Dua diantaranya sebagai sopir dan dua pelaku sebagai kernet bus.

“para pelaku dibekuk petugas dijalan lintas sumatera tepatnya diterbanggi besar, terungkpanya sindikat narkoba antar pulau ini berkat penyelidikan petugas adaya pengiriman narkoba  dari Aceh dan akan dikirim ke daerah Jakarta mengunakan bus antar provinsi,” Ungkap Abrar (1/2/18).

Petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung juga mengamankan  barang bukti dua paket besar sabu seberat 2 kg yang disembunyikan didalam toilet bus tepatnya diatas plafon toilet bus PMTOH dengan nomor polisi BL 7906 AA  dengan dibungkus plastic, imbuh Abrar.

Syarif mengungkapkan, dirinya baru kali ini mengantarkan barang haram itu dengan imbalan Rp 10 juta. “rencanaya barang itu akan dikirim kejakarta dan nantinya akan ada orang yang menjemput, Ujar Syarif.(tim/san)