Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Lagi, Sipir Salahgunakan Narkoba Diciduk

3
×

Lagi, Sipir Salahgunakan Narkoba Diciduk

Share this article
Oknum Sipir Lapas Kedapatan Menggunakan Sabu

radartvnews.com- Oknum sipir lapas kembali berulah dalam penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya oknum Sipir Lapas kotabumi lampung utara kedapatan menyelundupkan narkoba ke tahanan, kali Yordan Reza Febri (35) oknum sipir yang berinas di kabupaten Way Kanan ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandar lampung karenakedapatan memakai narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indra Herliantho menjelaskan, tersangka ditangkap dikediamanya di komplek perumahan beringin raya, jalan bawang, beringin raya, kemiling, Bandar Lampung selasa lalu (3/10).

“ dia sudah lama menjadi target operasi, petugas juga berhasil mengamankan seperangkat alat hisap sabu, 22 buah plastik klip bening, 22 plastik klip bening sisa pakai sabu dan satu buah timbangan digital,” ujar Indra (7/10).

Tersangka Yordan Mengaku barang tersebut dibelinya dari seseorang di daerah kaliawi Bandar Lampung yang kini masih DPO kepolisian, sedangkan barang haram tersebut tidak diperjual belikan melainkan untuk konsumsi sendiri.(leo/sep)