Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Lampung ’’Surga’’ Sindikat Narkoba

0
×

Lampung ’’Surga’’ Sindikat Narkoba

Share this article
Lampung ’’Surga’’ Sindikat Narkoba

radartvnews.com- Perkara penyalahgunaan narkotika mendominasi dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Lampung. Sejak januari hingga juli 2018, tercatat 522 kasus telah ditangani oleh Kejati Lampung.

Jumlah ini meningkat dari tahun 2017 yang hanya tercatat 400 kasus ditangani Kejati Lampung sejak januari hingga desember.

Sementara kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) tercatat 289 perkara, Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) 113 perkara, perlindungan anak 77 perkara, perjudian 32 perkara, senjata api 31 perkara, penggelapan 78 perkara, penganiayaan berat 17 perkara, pembunuhan 13 perkara dan pemerasan 11 perkara.

“perkara narkoba meningkat dari tahun sebelumnya, Lampung merupakan sasaran empuk peredaran narkoba dan menjadi peringkat ketiga sesumatera,” ujar Susilo.

Susilo Yustinus juga menambahkan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung  Bambang Derwantoro dan Aris Samudera yang tersandung narkoba statusnya sudah diberhentikan sementara dan masih kenunggu hasil putusan sidang.(lds/san)