Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Mahasiswa Diminta Tidak Berdemo pada Tanggal 20 Oktober

1
×

Mahasiswa Diminta Tidak Berdemo pada Tanggal 20 Oktober

Share this article
Foto: ist

Radartvnews.com – Sejumlah mahasiswa yang terkumpul dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), rencananya akan kembali turun berdemonstrasi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, di Jakarta, pada 20 Oktober 2019.

Untuk itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir meminta, mahasiswa tak melakukan demo di hari H pelantikan presiden. Menurutnya, langkah yang baik adalah mengutamakan dialog ketimbang turun ke jalan.

“Saya minta mahasiwa tidak turun ke jalan pada pelantikan Presiden pada tanggal 20. Saya harapkan, kita dapat mendiskusikan kembali apa yang didemokan,” kata Nasir di Jakarta, Senin (14/10).

Nasir mengatakan, bahwa jika ada pihak yang tidak setuju dengan sejumlah Undang-undang bisa diselesaikan lewat mekanisme hukum yakni ke Mahkamah Konstitusi.

“Terkait Rancangan Undang-undang (RUU) jika tak menyetujui, masih ada jalan lain dengan melakukan diskusi” ujarnya.

Nasir juga mengimbau kepada para rektor, agar bisa mengendalikan mahasiswa tidak turun ke jalan 20 Oktober nanti. Menurutnya, rektor harus bisa duduk bersama mahasiswa terkait isu-isu yang ingin disuarakan ke pemerintah.

“Rektor-rektor itu tidak boleh mengerahkan mahasiswa untuk demo. Tapi mengajak ke kampus untuk diskusi,” tegasnya.

Nasir menegaskan kembali, bahwa semua masukan mahasiswa bisa ditampung dan kemudian rekomendasi bisa disuarakan langsung bukan dengan turun ke jalan yang mengganggu kekhidmatan saat proses pelantikan nanti.

“Khususnya yang menyangkut UU, RUU dan apa yang terjadi di publik. Secara ilmiah nanti setelah itu berikan satu rekomendasi,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden, Adita Irawati menyatakan, tidak ada larangan jika para mahasiswa ingin menggelar aksi demo. Namun, dia mengimbau jika demo jangan digelar saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada tangal 20 Oktober nanti.

“Menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa itu sah saja sebagai bagian dari demokrasi. Tapi perlu diingat, tanggal 20 Oktober 2019 itu hari Minggu, di mana pada pagi hari masyarakat sedang menikmati libur khususnya di kawasan bebas kendaraan bermotor,” katanya.

Untuk itu, Adita menyarankan agar aksi demo mahasiswa dapat dilakukan di lain kesempatan yang tidak bertepatan pada saat jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober nanti.

“Lebih baik menyampaikan aspirasi dengan cara lain atau di hari lain yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Trisakti dan beberapa universitas lainnya, berencana menggelar demo jika Presiden Jokowi tak kunjung memberikan ketegasan terhadap penerbitan Perppu KPK.

BEM SI mengaku, belum melakukan komunikasi lebih lanjut, terkait rencana demonstrasi yang akan digelar saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2019 mendatang. (fin/put)