Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Mahasiswa Unila Kecam Rektorat

7
×

Mahasiswa Unila Kecam Rektorat

Share this article

Radartvnews.com- Adanya peraturan Rektor No 3 tahun 2017 tentang tata cara pemberian penghargaan dan sanksi terhadap mahasiswa dianggap menjadi sinyal matinya Demokrasi di Universitas Lampung.

Selain itu rancangan perarturan Rektor tahun 2018 tentang organisasi kemahasiswaan, birokrat kampus berencana mengambil alih Keluarga Besar  Mahasiswa (Kbm Unila).

Sehingga saat ini mahasiswa kembali meraskan keresahan serta meyakini adanya upaya pembunuhan demokrasi secara terang-terangan oleh birokrat kampus Unila.

Fauzul Adzim Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjelaskan, BEM KBM Unila menolak keras terhadap peraturan tersebut. “mahasiswa sebagai calon pemimpin dimasa mendatang harus terbebas dari tindakan diskriminatif serta pengekangan terhadap gerakan mahasiswa dalam berdemokrasi,” ujar Fauzul.

Selain mengecam keras upaya politisasi pejabat Rektorat yang mengajak mahasiswa untuk  membahas salah satu calon Presiden RI 2019.

“Karena sangat berbahaya jika sampai tu terjadi, BEM Unila meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapapun yang melakukan politisasi didalam dunia pendidikan,” imbuh Fauzul.

Selanjutnya jika Birokrat kampus tidak menanggapi tuntutan tersebut, BEM Unila mengancam akan menduduki kantor Rektorat bahkan sampai menginap hingga tuntutan mereka dipenuhi.(krp/san)