Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Main Judi, Mertua & Mantu Kompak Satu Sel

0
×

Main Judi, Mertua & Mantu Kompak Satu Sel

Share this article
Enam tersangka ditangkap Satreskrim Polsek Abung Selatan karena main judi kartu

Radartvnews.com- Suparman (53)  beserta anak mantunya Tumina dan empat orang yaitu Adi, Sukarna,  Rojali dan Jarno  warga desa ratu abung Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara hanya dapat tertunduk lesu saat digelandang petugas keruang pemeriksaan Satreskrim Polsek Abung Selatan (24/2).

Para tersangka ini ditangkap petugas d saat sedang asik bermain judi kartu. Selain menangkap para pelaku,  petugas juga menyita dua set kartu remi dan uang tunai Rp 293.000 sebagai barang bukti.

Kapolsek Abung Selatan  AKP Sukimanto mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap saat petugas yang sedang melakukan giat patroli dalam operasi cempaka mendapatkan informasi ada warga yang sedang bermain judi.

“Melakukan tindak perjudian kita amankan enam orang,” jelas Sukimanto.

Para pelaku perjudian ini dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun kurungan penjara.(sas/san)