Scroll untuk membaca artikel
PeristiwaTulang Bawang

Maling Nekat Gasak Seketemunya

1
×

Maling Nekat Gasak Seketemunya

Share this article

Dono Saputro (23) warga Kampung Bangunrejo RT 09, RW 05 Kecamatan Meraksaaji, Tulangbawang (Tuba) terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Tuba.  Pria berkulit sawo matang ini menjadi tersangka pencurian di empat lokasi.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tuba AKP. Effendi, tersangka pada Kamis (7/1) sekitar pukul 21.00 berangkat dari rumah bersama dengan dua rekannya mengendarai 1 motor Kanzen menuju Kampung Sidomukti Kecamatan Gedungaji Baru, Tuba.

Tiba di kampung tersebut para tersangka langsung menuju rumah Mulyono (34) dan menggasak motor Yamaha Force One.

Selanjutnya mereka mencuri uang di kotak infaq Masjid Baitulrohman senilai Rp100-ribuan.

Kemudian, membobol warung Aswadi (60). Mereka menggasak 5 buah tabung gas, rokok berbagai macam merk sekitar 30 bungkus, 8 kaleng susu, minuman mizone 2 botol.

Setelah itu, tersangka Dono berhenti di rumah Sumarno (48) karena ada motor Honda Supra X tanpa plat yang diparkirkan di teras rumah.

Sementara 2 tersangka lainnya langsung pergi. Saat hendak pergi dengan motor curiannya, Dono tepergok oleh anggota yang sedang melaksanakan patroli sehingga Dono langsung diamankan sekitar pukul 02.00 pada Jumat (8/1).

“Anggota kami melakukan penyisiran dan menemukan dua unit sepeda motor milik para korban dan beberapa buah tabung gas. Dua rekan tersangka sudah kami identifikasi,” tutur Kasat Reskrim. (fei/adi)

Sumber