Scroll untuk membaca artikel
Politik

Masa Tenang, Uang dan Minyak Bertebaran

1
×

Masa Tenang, Uang dan Minyak Bertebaran

Share this article
Masa Tenang Kampanye, Uang dan Minyak Bertebaran

radartvnews.com- Badan Pengawas Pemilu dan jajaran diminta untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap peserta pemilu khusunya calon legislatif di seluruh tingkatan.

Pada masa tenang ini aksi tebar uang dan minyak goreng masih menjadi andalan peserta pemilu untuk meraih suara dari masyarakat.

Berdasarkan temuan Bawaslu merilis tujuh kasus yang tersebar di tiga daerah dengan rincian  sebagai berikut :

Lampung Tengah

1. Kec Padangratu: Temuan Amplop berisi uang 50 ribu (Caleg PKS)

2. Kec. Padangratu : Temuan Amplop berisi uang 25 ribu (Caleg PAN)

3. Kec Bandar surabaya : Temuan Minyak Goreng (Caleg PDIP)

4. Kec Pubian : Laporan Amplop berisi uang 50 ribu (Caleg Gerindra)

5. Kec Way seputih : Temuan Amplop berisi uang 50 ribu (Caleg PKS)

Bandar Lampung

1. Kec. Teluk Betung Timur : Pembagian uang 100 ribu (Caleg PAN)

Pesisir Barat

1. Kecamatan bangkunat : pembagian uang 50 ribu untuk (Caleg NASDEM)

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, Bawaslu sudah melakukan pemetaan terhadap daerah – daerah yang dinilai rawan money politik. “bawaslu lampung sudah mengintruksikan seluruh jajaran di tingkat kecamatan untuk terus mengawasi dan menindak potensi dugaan pelanggaran,” ujar Iskardo.