Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Melawan Pelaku Penjambretan Dihadahi Timah Panas

0
×

Melawan Pelaku Penjambretan Dihadahi Timah Panas

Share this article
Melawan Pelaku Penjambretan Dihadahi Timah Panas
Melawan Pelaku Penjambretan Dihadahi Timah Panas

radartvnews.com – Mardi, warga Sukarame Bandar Lampung ini hanya bisa meringis manahan sakit setelah empat butir timah panas bersarang dikedua kaki nya lantaran berupaya melawan petugas saat akan diamankan petugas Resmob Polresta Bandar Lampung diwilayah Sukarame, Bandar Lampung, sementara seorang rekan pelaku berinisial HN, berhasil melarikan diri. Dimana menurut pengakuan tersangka dalam setiap aksi kejahatan ia bersama rekannya selalu mengincar wanita sebagai korbannya dan dari hasil kejahatan tersebut  digunakan untuk bersenang-senang.

Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(ren/cat)