Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemprov Lampung

Mengerucut, KA Penunjang Distribusi Komoditi Daerah

0
×

Mengerucut, KA Penunjang Distribusi Komoditi Daerah

Share this article

radartvnews.com-Moda angkutan kereta api strategis akan terus dikembangkan di Provinsi Lampung. Selain lebih efisien, juga mengurangi kepadatan lalu lintas jalan. Selain itu layak diandalkan untuk menunjang distribusi komoditi daerah.

Demikian benang merah diskusi penyusunan rencana induk perkeretaapian Provinsi Lampung 2020-2045 di Balitbangda Provinsi Lampung, Kamis (2/8/2018).

Rencana induk perkeretaapian yang disusun Balitbangda bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi tersebut merupakan dokumen penting dan strategis menyangkut pembangunan infrastruktur transportasi di Provinsi Lampung.

Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera), Prof. Ofyar Z. Tamim, menyampaikan investasi kereta api strategis, namun mahal. Dibutuhkan kajian dengan pendekatan yang komprehensif.

“Pada 2020 Selat Malaka banyak masalah, sepuluh tahun lagi penuh. Arus barang perdagangan dunia akan beralih ke Selat Sunda. Ini potensi besar untuk Lampung,” kata Ofyar.

Memperhatikan tren perdagangan dunia, kata Ofyar, pemerintah daerah harus mengantisipasinya dengan menyiapkan transportasi darat.

“Kita harus memperhatikan sistem logistik nasional (Sislognas). Prioritas untuk angkutan barang, baru angkutan penumpang,” sarannya.

Ofyar menambahkan diperlukan integrasi antarmoda transportasi darat, laut, dan udara dengan perencanaan matang. Apalagi, rencana pengembangan kereta api berkejaran dengan pengembangan jalan provinsi dan pusat, juga jalan tol.

“Sekarang tergantung kesiapan pemerintah provinsi. Jangan sampai kita tidak siap dan hanya jadi penonton.”

Dosen Unila, Sasana, menjelaskan pembangunan perkeretaapian harus memperhatikan realitas dan kebutuhan. Persoalan saat ini adalah konektivitas antarmoda.

Selain itu, permintaan (demand) angkutan kereta api juga perlu diperhatikan. Sebab, investasi sebesar apapun jika tidak ada demand, maka akan sia-sia.

Praktisi transportasi nasional, Isnaeni, menambahkan penyusunan rencana induk perkeretaapian mengacu tencana induk perkeretaapian nasional 2020-2045. Pertimbangannya mencakup aspek regulasi, teknis, dan faktual.

Dari sisi regulasi, sesuai UU Perkeretaapian, pembangunan jalur kereta api ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menghubungkan pusat-pusat kegiatan di daerah.

Secara teknis, harus juga dilihat kelayakan investasinya, karena pengembangan kereta api butuh biaya tinggi, dan secara bisnis kurang menarik dibanding pembangunan jalan tol.

“Di banyak negara, kereta api perannya masih sangat minim, baik untuk angkutan barang maupun orang. Perlu treatment khusus. Bagaimana distribusi komoditi di Lampung didorong untuk menggunakan kereta api, karena lebih efisien,” paparnya.

Dari aspek kelayakan teknis, pembangunan jalur kereta api memiliki persyaratan kondisi tanah dan topografi. Ini harus diperhatikan dalam perencanaan jalur kereta yang akan dibangun.

“Fakta sekarang, Lampung pintu gerbang Sumatera dari dan ke Jawa,” kata Isnaeni.

Kepala Balitbangda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, yang memimpin diskusi mengatakan, pengembangan jalur kereta api perlu memperhatikan dan diarahkan untuk mendukung zonasi pembangunan wilayah provinsi.

“Finalisasi rencana pengembangan perkeretaapian di Lampung ini menjadi penting untuk pembangunan daerah ke depan,” tutupnya. (Rls/Jf)