Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Modus Gandakan Uang, Buruh Raup Ratusan Juta

1
×

Modus Gandakan Uang, Buruh Raup Ratusan Juta

Share this article
Modus Gandakan Uang, Buruh Raup Ratusan Juta

radratvnews.com- Suwarno seorang pekerja buruh bangunan kini mendekam di Mapolsek Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Warga jalan rasuna said, gang perkutut, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara ditangkap atas laporan penipuan dengan modus menggandakan uang.

Dengan alasan memiliki kemampuan ilmu ghoib, pelaku mengelabui korban. Dalam menjalankan praktiknya Suwarno menggunakan kaleng biskuit kosong ditaruh di dalam kardus dan ditutupi dengan kain putih, serta menggunakan mangkuk putih besar dan minyak wangi yang dijadikan media ritual.

“suwarno ditangkap atas laporan korban yang curiga sampai batas waktu yang ditetapkan uang korban tak dikembalikan, korban sempat melarikan diri ke tanjung priok namun ditangkap petugas saat kembali kerumah kamis 28 juni lalu,” ujar Kapolsek TBU Kompol Suharto.

Aksi kejahatan terakhir kali dilakukan dengan korban Fitri dimana korban rugi hingga Rp80 juta. Fitri juga diminta untuk membeli perlatan ritual hdengan nilai hingga Rp13 juta.

Ritual dilakukan dirumah korbannya, dalam keadaan gelap korban diminta memasukan uang Rp10 juta rupiah ke dalam kaleng biscuit, secara diam-diam uang sebesar Rp9 juta diambilnya sementara sisanya ditaburkan di sekeliling kaleng, imbuh Suharto.

Pelaku berdalih nekat melakukan penipuan karena pernah menjadi korban dengan modus serupa. Dari hasil pemeriksaan tersangka telah beraksi selama 3 tahun dan berhasil menipu 7 korban, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(krp/san)