Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Modus Penglaris Dagangan, Korban Ditipu Rp 15 Juta

1
×

Modus Penglaris Dagangan, Korban Ditipu Rp 15 Juta

Share this article
Modus Penglaris Dagangan, Korban Ditipu Rp 15 Juta

radartvnews.com- Berdasarkan laporan Sukarman dan Sangkrah warga panaragan jaya, kecamatan Tulang Bawang Tengah, kabupaten Tulangbawang Barat.  Polisi berhasil mengamankan  Asih (40) pelaku penipuan dengan modus menawarkan harta karun yang dapat dijadikan untuk penglaris dagangan.

AKP Leksan Ariyanto, SIK Kapolsek Tuba Tengah Pelaku mendatangi kedua korban dengan membawa harta karun palsu, tersangka meminta uang untuk mahar benda palsu berbentuk emas batangan, koin emas, bambu kuning dan paku emas.

“Merasa tertipu kedua korban melapor ke Polsek Tulang Bawang Tengah tersangka diamankan setelah polisi menjebak untuk bertemu pelaku,” ujar Leksan.

Kedua korban mengalami kerugian Rp 15,8 juta pelaku sudah empat kali datang ke rumah korban untuk meyakinkan korban. Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Tulang Bawang Tengah pelaku akan di jerat dengan pasal 378 KUHP.(edi/san)