Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Mulai Tahun 2017 Hotel dan Tempat Pariwisata Harus Menyediakan Menu Makanan Lokal Khas Lampung

3
×

Mulai Tahun 2017 Hotel dan Tempat Pariwisata Harus Menyediakan Menu Makanan Lokal Khas Lampung

Share this article
Mulai Tahun 2017 Hotel dan Tempat Pariwisata Harus Menyediakan Menu Pangan Lokal Khas Lampung
ilustrasi : seruit (makanan khas lampung)

radartvnews.com – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menjadikan Makanan Lokal Lampung menjadi Menu Wajib diberbagai Hotel dan acara-acara Pemerintahan di Provinsi Lampung Mulai Tahun 2017. Demikian disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dalam rapat persiapan Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) dan Lomba Cipta Menu Pangan Lokal Provinsi Lampung di Ruang Rapat Asisten, Rabu (28/09/2016).

Dalam arahan Pj. Sekda Provinsi Lampung Sutono mengatakan, bahwa dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia Tahun 2016, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengelar berbagai acara guna menciptakan Menu Pangan Lokal yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA). Dimana hasil lomba tersebut nantinya akan dijadikan menu andalan Lampung yang harus tersedia di Hotel dan tempat-tempat Pariwisata yang ada di Provinsi Lampung.

Menurutnya, Provinsi Lampung memiliki berbagai hasil pangan lokal yang sangat beragam dan dapat diolah menjadi menu makanan yang bergizi seimbang, sehat dan dapat dikonsumsi secara berkala oleh masyarakat baik di Provinsi Lampung maupun dari Luar Lampung.

“Mulai Tahun 2017 Hotel-Hotel tertentu serta tempat-tempat pariwisata harus mulai menyediakan menu pangan lokal yang asli dari daerah Lampung sebagai salah satu menu andalannya, hal ini sebagai bentuk pelestarian dan promosi menu pangan lokal Lampung. Tidak terkecuali juga dalam acara dan rapat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung”, ujarnya.