Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalMetro

Narkotika Coba Kelabui Petugas,Tersangka Simpan Sabu di Dalam Pakaian Dalam

1
×

Narkotika Coba Kelabui Petugas,Tersangka Simpan Sabu di Dalam Pakaian Dalam

Share this article
Narkotika Coba Kelabui Petugas,Tersangka Simpan Sabu di Dalam Pakaian Dalam
Narkotika Coba Kelabui Petugas,Tersangka Simpan Sabu di Dalam Pakaian Dalam

radartvnews.com –  Kepolisian Resot Kota Metro berhasil menangkap seorang pengguna Narkotika jenis sabu – sabu, tersangka di tangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat ulahnya yang sering bertransaksi sabu. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan Serbuk Haram itu di dalam pakaian dalamnya.

Kasat Narkoba Polres Metro, AKP.Fadil,  menjelaskan bahwa tersangka merupakan residivis yang sudah lama dicari, tersangka ini pemain lama, wilayah operasinya di Metro dan Lampung Timur, Polres Metro Sendidi akan melakukan pengembangan hingga ditangkapnya pemasok barang haram ini.

Selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,62 gram, 1 unit motorrx king, 1 unit handphone, 1 buah celana dalam. Tersangka akan dijerat dengan undang-undang Ri, no 35 tahun 2009 pasal 112 ayat (1), tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun,  maksimal 12 tahun, denda mininal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar. (Yok/Bow)