Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Ngaku Kurir, Pemilik Sabu Diringkus

4
×

Ngaku Kurir, Pemilik Sabu Diringkus

Share this article
Fauzan Hariyadi ( 43 ) dan Romi Samora ( 38 ) Terus Tertunduk Saat Digiring Petugas (5/1)

radartvnews.com- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku kepemilikan sabu-sabu di depan islamic center,  jalan soekarno hatta, rajabasa, Bandar Lampung, rabu sore (4/1).

Kompol Indra Herliantho Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung menuturkan, penangkapan pertama dilakukan petugas kepolisian terhadap tersangka Fauzan Hariyadi ( 43 ) warga jalan serbajadi 2, kelurahan pemanggilan, kecamatan natar, kabupaten Lampung Selatan, dari pelaku petugas menyita barang bukti 2 paket sabu yang disimpan didalam kantong celana.

Dihari  yang sama polisi kembali meringkus rekannya Romi Samora ( 38 )  dikediamannya tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka Fauzan.

“fauzan  mengaku dirinya diminta oleh pelaku romi untuk mengantarkan barang haram tersebut ke pelaku bernisial KK (DPO) dengan imbalan uang 100 ribu tersangkapun dapat sabu gratis,” kata Indra.

Bersama kedua pelaku petugas mengamankan tiga paket sabu seberat 2,5 gram untuk di jadikan barang bukti di persidangan nanti. Keduanya kini mendekam dibalik jeruji Polresta Bandar Lampung dan dijerat undang-undang narkotika.(lds/san)