Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Nurdin Habim Jabat Wakil Ketua I Dprd Lampura Usai Dilantik, Nurdin Habib Siap Jalankan Amanah Rakyat

2
×

Nurdin Habim Jabat Wakil Ketua I Dprd Lampura Usai Dilantik, Nurdin Habib Siap Jalankan Amanah Rakyat

Share this article
Nurdin Habim Jabat Wakil Ketua I Dprd Lampura Usai Dilantik, Nurdin Habib Siap Jalankan Amanah Rakyat
Nurdin Habim Jabat Wakil Ketua I Dprd Lampura Usai Dilantik, Nurdin Habib Siap Jalankan Amanah Rakyat

radartvnews.com – Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara, Arief Hakim Nugraha melakukan sumpah jabatan kepada Nurdin Habim dari Partai Gerindra, yang diangkat tugaskan menjadi Wakil Ketua I Dprd Lampung Utara masa jabatan 2014 – 2019.

Sidang Paripurna pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Dprd Rahmat Hartono dihadiri sekretaris Kabupaten Samsir dan forum Komunikasi Pemerintah Daerah Lampung Utara.

Nurdin Habim diangkat berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor g,684,b.ii,hk,2016 tentang peresmian pengangkatan Wakil Dprd Lampura masa jabatan 2014 -2019.

dalam sambutannya Ketua Dprd Rachmat Hartono menerangkan pelantikan ini telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan, mudah-mudahan Wakil Ketua yang baru dapat melaksanakan amanah dan bertanggung jawab kepada Rakyat Lampung Utara.

sementara sambutan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang dibacakan  Sekkab Samsir mengatakan dengan kehadiran Nurdin Habim dalam jabatan Wakil Ketua i menjadi warna baru dalam Sinergitas Eksekutif dengan Legislatif yang telah terjalin cukup baik selama ini.

kepada awak media Nurdin Habim mengatakan dirinya akan terus melaksanakan amanah undang – undang sesuai dengan tupoksi selaku wakil i Dprd Lampung Utara, yang akan bergandengan tangan dengan eksekutif untuk kemajuan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Lampung Utara.

 sementara itu Sekkab Samsir menyatakan harapan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara agar hubungan Dprd lebih baik lagi antara Legislatif dan Eksekutif. menurutnya pergantian antar waktu hal yang biasa di tubuh Partai Politik.

 Diketahui, Nurdin Habim diangkat berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung tentang peresmian dan pengangkatan wakil Dprd Lampura masa jabatan 2014 -2019. (Ant/Jef)