Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Obat dan Kosmetik Ilegal Via Online Rp12,8 Miliar

0
×

Obat dan Kosmetik Ilegal Via Online Rp12,8 Miliar

Share this article
Obat dan Kosmetik Ilegal Via Online Rp12,8 Miliar

Radartvnews.com- Sebanyak  130.308 kemasan obat dan makanan ilegal terdiri 1723 item produk diberangkatkan mengunakan truk menuju lokasi pemusnahan di Desa Tanjung Bintang, Lampung Selatan, senin pagi (26/11).

Ribuan produk ilegal ini diamankan petugas selama pengawasan di tahun 2018, terdiri dari  obat 306 item dengan total 50 ribu kemasan, obat tradisional 213 item sebanyak 8 ribu kemasan, suplemen kesehatan terdiri 2 item sebanyak 108 kemasan dan  kosmetik 926 item sebanyak 58.365 kemasan.

Kepala Balai Besar Pengawsan Obat dan Makanan Bandar Lampung (BBPOM) Bandar Lampung Syamsuliani mengatakan total keseluruhan bernilai Rp12,8 miliar. Berbeda dengan tahun 2017, pelaku menggunakan media online untuk memasarkan obat dan kosmetik illegal.

“total keseluruhan bernilai Rp12,8 miliar, berbeda dengan tahun 2017, pelaku menggunakan media online untuk memasarkan obat dan kosmetik illegal,” kata Syamsuliani.

BBPOM Bandar Lampung melakukan langkah preventif untuk menindak tegas pelaku dengan menggandeng Polda dan Kejati Lampung, sejauh  ini delapan orang penyalur obat dan kosmetik ilegal tengah menjlani proses pengadilan.(ren/san)