Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Koboi Layak Pecat

0
×

Oknum Polisi Koboi Layak Pecat

Share this article
Warga Geram Dengan Ulah Oknum Polisi Melakukan Aksi Koboy

radartvnews.com- Diduga melakukan penganiayaan terhadap tukang cukur, Oknum Anggota Satuan Narkoba Polres Tanggamus brigpol E-R. Petugas Propam Polda Lampung mengamankan E-R untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan dan sikap arogansi terhadap korban Sopyan Doni.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkan, pihaknya telah mengamankan Brigpol  E-R dan membawanya kemarkas polda lampung.

“anggota saya sudah melanggar kode etik dan disiplin,” tegas hendra (27/11). Sedangkan tindak pidananya masih menunggu laporan korban, sebab proses hukum pidanya bisa berlanjut jika ada laporan korban, imbuh Hendra.

Jika tidak ada laporan tindak pidana, Polda Lampung akan menegakan pelangaran disiplin proses bisa memakan waktu selama 28 hari. Sedangkan kode etik sangsi terberatnya dapat  diperbehentikan tidak dengan hormat  atau PTDA.

E-R akan diamankan di Mako Polda Lampung selama enam hari, untuk terus dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya. Terkait tingginya emosi oknum anggotanya itu pihaknya akan melakukan tes urine dan darah yang bersangkutan.

Diketahui berita yang beredar dimedia sosial itu bermula ketika oknum polisi E-R yang aktif di Polres Tulang Bawang memangkas rambut ditempat korban, sabtu sore (25/11). Tidak senang dengan hasil cukuran E-R  memukul kaca didepannya bahkan sempat menampar korban.

Sopyan Doni sempat meminta maaf akan tetapi E-R masih memukul dan mengejar korban dengan pisau cukur. Usai memukul  pelaku pergi pulang kemudian kembali lagi dengan membawa senjata api kemudian meledakan senjata api sebanyak empat kali sambil mengancam orang-orang sekitarnya.(lds/san)