Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Paman dan Keponakan Kompak Curi Motor

1
×

Paman dan Keponakan Kompak Curi Motor

Share this article
Modus Gandakan Kunci Sepeda Motor, Paman dan Keponakan Ditangkap Polisi

Radartvnews.com- Kekompakan paman dan keponakan yaitu Jhoni Parison Pramana warga jalan Untung Suropati,  Labuhan Ratu Bandar Lampung dan Dodi Pramana, warga Way Kanan, tak hanya ditunjukan dalam kekeluargaan. Tapi juga kekompakan ditunjukan dalam menjalankan aksi kejahatan.

Dodi Pramana mengajak pamanya Jhoni untuk mencuri sepeda motor milik Riki dengan cara melakukan menduplikat kunci sepeda motor korban dengan cara meminjam untuk membeli sesuatu di warung.

Korban bersama tersangka menuju  Jalan Katamso, Tanjungkarang, Bandar Lampung untuk bermain biliar saat itulah tersangka Jhoni yang menunggu langsung membawa kabur motor korban.

Saya nggak punya uang, jadi saya rencanain untuk ambil motor dia,” kata Dodi.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran Rambank mengatakan korban merupakan rekan tersangka yang selama ini ditumpanggi oleh tersangka Dodi, hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“korban rekan tersangka yang uga ditumpangi untuk menginap,” kata Hapran.

Akibat perbuatannya para tersangka diancam dalam pasal 363 KUHP denga ancaman pidana paling lama 7 tahun kurungan penjara(ren/san)