Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemprov Lampung

Paripurna Terkahir Miris, Anggota Dewan Ini Sibuk Main Poker Serta Wariskan 4 Raperda Tunggakan

0
×

Paripurna Terkahir Miris, Anggota Dewan Ini Sibuk Main Poker Serta Wariskan 4 Raperda Tunggakan

Share this article

Beginilah kondisi yang terlihat saat paripurna DPRD Lampung. Seorang anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial I-S-I ( Indra S Ismail ) ini justru sibuk bermain poker di smartphone miliknya saat paripurna pembahasan rancangan APBD-P 2019 sedang berlangsung.

Padahal, dalam paripurna ini dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Kondisi ini pun mencerminkan seorang anggota dewan yang kurang terpuji.

Terlebih, paripurna membahas tentang kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif terkait rancangan APBD-P tahun 2019. Disisi lain, dalam sidang paripurna ini, DPRD dan Pemprov Lampung telah menyepakati RAPBD-P tahun 2019.

Juru bicara badan anggaran DPRD Lampung Ririn Kuswantari, mengatakan, perubahan APBD ini dipandang sangat penting, dalam artian anggaran yang ada diharapkan dapat menggerakkan arah pembangunan Provinsi Lampung hingga akhir tahun anggaran, agar dapat bergerak lebih baik lagi.

Sementara itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, dari pembahasan eksekutif dan legislatif, APBD perubahan Provinsi Lampung disahkan pendapatan daerah sebesar 7,3 triliun. Sementara belanja daerah sebesar  7,4  triliun.

Wariskan 4 Raperda Tunggakan

Di lain sisi, paripurna pengesahan APBD perubahan tahun 2019 menjadi paripurna terkahir bagi anggota DPRD Provinsi Lampung yang tidak terpilih kembali, sebagian dari mereka sudah mulai berkemas membersekan berkas dari ruang komisi. Salah satunya Akhmadi Sumaryanto, Aleg PKS ini mengaku belum bisa berkerja secara optimal selama menjabat sebagai anggota DPRD untuk konstituen nya.

Akhmadi yang juga menjabat sebagai anggota Bapemperda DPRD Provinsi Lampung mengaku masih memiliki hutang yakni penyelesaian beberapa rancangan peraturan daerah menjadi perda. Dirinya juga menjelaskan, ada empat rancangan perda yang akan diwariskan kepada anggota DPRD periode 2019 – 2024 mendatang.

Diketahui, dari delapan puluh lima anggota DPRD Provinsi Lampung, akan dihiasi oleh 51 wajah baru dan sisanya merupakan calon petahana yang berhasil melenggang berdasarkan hasil Pileg 2019 lalu.

(Lih/Bow)