Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pedagang Way Halim Gugat Disdag Kota

1
×

Pedagang Way Halim Gugat Disdag Kota

Share this article
Tidak Dapat Kios, Pedagang Way Halim Gugat Disdag Kota

radartvnews.com- 14 pedagang yang memilik surat HGB namun tak mendapatkan kios di pasar perumnas wayhalim, Bandar Lampung kembali menyambangi kantor Dinas Perdagangan.

Mereka mengadukan nasib  lantaran sudah satu minggu ini tidak ada kejelasan. Audiensi yang berlangsung tiga jam (29/1) tak ada kesepakatan antar kedua belak pihak.

Dedi Salah satu Pedagang Pasar Perumnas Wayhalim menyatakan, pedagang bersikeras meminta hak kios di pasar baru sedangkan pemerintah hanya bisa menyediakan kios di pasar lama serta pembangunan di awning depan.

“kami mewakili 20 pedagang lain yang tak mendapatkan haknya akan membawa masalah ini keranah hokum,” kata Dedi.

Kepala Dinas Perdagangan Sahriwansah mengatakan, meski memiliki bukti HGB,  Pemkot tidak akan menyerahakan kios  kepada mereka hal ini di karnakan sesuai komitmen kios hanya diberikan kepada pedagang asli bukan penyewa.

“walaupun mereka memiliki HGB tapi kami tidak akan memebrikan kio, karena kioos hanya untuk pedagang asli bukan penyewa,” kata Sahriawan.

Pemkot juga mempersilahkan para pedagang yang tidak mendapatkan kios membawa masalah ini di ke jalur hokum.(sah/san)