Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Pegawai Kejari Diciduk Narkoba

1
×

Pegawai Kejari Diciduk Narkoba

Share this article

Kepala Direktorat Narkoba Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi, Shobarmen, membenarkan adanya anggotanya melakukan penangkapan seorang pelaku terduga penyalahgunaan narkotika, yang diketahui bernama R-N.

Namun tidak ditemukan barang bukti yang dimaksud,namun dari hasil tes urine R-N positif mengandung zat amphetamine senyawa kimia yang terkandung dalam narkotika.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi, Nuswanto, dihubungi via telpon, membantah pihaknya, melakukan penangkapan seorang oknum jaksa penyalagunaan narkotika.

Melainkan yang diamankan petugas adalah seorang PNS yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kota Agung, pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Agung, David P Duarsa, dihubungi melalui sambungan seluler handpone dan juga melalui pesan singkat melalui whatshapp belum dapat dikorfirmasi. (Leo/Ri)