Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Selatan

Pelaku Pembakaran Bapak Dan Anak Ditangkap Tim Gabungan

0
×

Pelaku Pembakaran Bapak Dan Anak Ditangkap Tim Gabungan

Share this article

Selama dua jam pendakian dilereng gunung didusun Tebak Cengkeh Desa Telanai, Banding Agung, Oku Selatan, Sumatera Selatan, Tim Gabungan berhasil menangkap tiga asisten rumah tangga, yang terlibat pembunuhan sadis, terhadap  korban Edi Chandra dan putranya bernama M Adi Pradana.

Penangkapan ketiganya, berdasarkan hasil pengembangan kedua pelaku, Kusmawanto dan Nursahid, yang terlebih dahulu ditangkap tim gabungan diwilayah Lampung Tengah, beberapa waktu lalu.

Ketiga pelaku yang diamankan itu diantaranya dua orang laki-laki dan satu orang wanita paruh baya, yang diketahui bernama, rody saputra jaya, warga Desa Way Galih, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Supriyanto, warga Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sumber Rejo, Kabupaten Tanggamus, dan Karsini, Warga Desa Way Galih, Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Direktorat Krimum Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi, Barly Ramadhani, menjelaskan, pihaknya bersama Polda Metro Jaya, telah melakukan penyelidikan para pelaku selama tiga hari. Polisi mengamankan tiga unit handpone gengam milik pelaku. Usai ditangkap, ketiganya dibawa ke Polda Metro Jaya, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui kasus perkara kasus pembunuhan dan terpanggangnya suami dan anak tirinya itu didalangi  tersangka  Aulia Kusuman, yang merupakan istri dari Edi Chandra Purnama, yang terlebih dahulu diamankan kepolisian Polda Metro Jaya.

(Leo/Ri)