Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pemerintah Larang Calon Jemaah Haji Bawa Uang Tunai

0
×

Pemerintah Larang Calon Jemaah Haji Bawa Uang Tunai

Share this article
Kementerian Agama RI melakukan uji coba penerapan e-money untuk uang saku pada jemaah calon haji

Radartvnews.com- Kementerian Agama RI melakukan uji coba penerapan e-money untuk uang saku pada jemaah calon haji, Uji coba di berlakukan tahun 2010. Penerapan e- money dikarenakan Menteri Agama Fachrul Razi menilai penggunaan uang tunai merupakan pemborosan lantaran jemaah haji berusaha menghabiskan uangnya.

Kepala Kantor Wilayah Kota Bandar Lampung Aris Rayusman mengatakan, diberlakukannya e-money untuk keamanan dan mempermudah para jemaah calon haji. Di era digital ini semua dituntut serba mudah dan cepat.  Pemerintah dalam hal ini berusaha memberikan kemudahan bagi para jemaah calon haji Indonesia. Sebelum berangkat ketanah suci uang tunai di storkan terlebih dahulu.

“E-money untuk keamanan dan mempermudah para jemaah calon haji jaman digital semua serba mudah dan cepat,” katanya.

Pengganti uang tunai  akan disosialisasikan kepada ketua regu dan pimpinan kloter yang mana nantinya akan ditugaskan membantu calon jemaah haji di lapangan.(sah/san)