Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPeristiwaPolitik

Pemprov, ayo bayar utang!

1
×

Pemprov, ayo bayar utang!

Share this article

Pemerintah Provinsi Lampung pelan-pelan mulai mencicil sebagian utang baik utang dana bagi hasil    ( DBH ) dan utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur ( SMI ). Pada rancangan APBD-Perubahan tahun 2019 ini pemprov mulai menganggarkan.

Untuk utang Dana Bagi Hasil ( DBH ) Pemprov menganggarkan sebesar 200 miliar rupiah untuk mencicil utang DBH Kepada Kabupaten, Kota. Sementara untuk utang Kepada PT SMI Pemprov mulai menganggarkan sebesar 70 miliar rupiah.

Diketahui, utang Kepada PT SMI sebesar 600 miliar rupiah ditambah harus membayar uang sebesar 105 miliar rupiah. Penjabat ( PJ ) Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan untuk mengatasi utang-utang tersebut Pemprov melakukan Efisiensi belanja dengan melakukan pengurangan anggaran terhadap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ).

Kebijakan ini diambil dikarenakan apbd lampung 2019 yang mengalami defisit dimana target pendapatan lebih kecil daripada belanja daerah.

Pemprov Lampung menyatakan secara bertahap akan melakukan pelunasan terhadap utang-utang tersebut.(Gal/@Rie)